Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi digital berbentuk aplikasi yang dikembangkan dan nantinya menjadi salah satu rumah bagi surat surat dan indentitas digital bagi warga Indonesia. Untuk melakukan aktivasi aplikasi, warga sipil dan masyarakat memperoleh himbauan petugas Dukcapil di kantor terdekat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sendiri bekerjasama dengan kantor Kemenag Sidoarjo untuk melaksanakan aktivasi bagi seluruh satuan kerja dibawah kementerian agama Sidoarjo. Terbagi menjadi 2 gelombang menurut surat edaran, gelombang pertama pada Rabu, 15 Februari 2023 yaitu Kantor induk, PAIS, Pengawas, MAN Sidoarjo, MIN 1 dan MIN 2 Sidoarjo. Pelaksanaan yang berlangsung selama pukul 08.30 hingga 12.00 membutuhkan waktu yang begitu panjang untuk mengantre. Meskipun antre, namun Aula Kemenag Sidoarjo yang luas serta terdapat ruang tunggu ber AC, memberikan kenyamanan tersendiri. Gelombang kedua, dilaksanakan pada Rabu, 22 Februari 2023. Satuan kerja yang hadir yaitu ASN KUA, MTsN 2,3,4 Sidoarjo dan ASN guru DPK. Masyarakat yang hendak mengaktifkan IKD wajib mendownload aplikasi IKD di play store. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan penting seperti ponsel menggunakan OS Android 8.0. Mengisi NIK, email aktif dan paten serta nomor HP. Sebelum itu kita diwajibkan untuk verifikasi kesesuaian wajah. Menurut salah satu petugas Dukcapil, kelebihan dari IKD merupakan portal surat seperti KTP, BPJS, Vaksin, Kartu Keluarga dan kedepannya seiring dikembangkan akan ada SIM digital, dan layanan lainnya dalam satu apps IKD. Saat ini jika kita tidak membawa KTP atau Vaksin di stasiun maupun bandara, kita bisa membuka aplikasi tersebut tanpa khawatir kita tidak bisa melakukan perjalanan. Dn : Wilda Zian Navigasi pos Sosialisasi Minuman Probiotik, Sehatkan Pencernaan Usus Siswa MTs Negeri 2 Sidoarjo Selebrasi “Bangunlah Jiwa dan Raganya” P5 dan P2RA