Istilah “Zona Integritas” mungkin masih asing ditelinga kita. Singkatnya, Zona Integritas adalah predikat atau penilaian yang diberikan kepada instansi. Dalam hal ini, pimpinan dan jajaran instansi mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) melalui reformasi birokrasi yaitu zona Integritas. Hal tersebut untuk menindak lanjuti pencegahan korupsi dan penilaian pelayanan publik. Tak terkecuali di satuan kerja sekolah, pada Minggu, (21/12/2021) MTsN 2 Sidoarjo, mengadakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas bagi guru, staf karyawan dengan tujuan melaksanakan instruksi pemerintah untuk reformasi birokrasi zona integritas yang bersifat transparan. Tak lupa, tim Jurnalis Az-Zahra meliput kegiatan tersebut dari awal hingga akhir. Narasumber menjelaskan bahwa sasaran dari acara ini adalah semua elemen yang ada di madrasah, baik kepala, karyawan, guru dan anggota TU. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pengenalan aplikasi berupa https://pmpzi.kemenag.go.id. Beliau juga mengatakan bahwa tidak ada agenda untuk sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di sekolah lain, khusus hanya untuk MTsN 2 Sidoarjo dalam rangka melaporkan kegiatan yang ada di Madrasah. Narasumber materi mengatakan bahwa materi zona integritas semua ada di di link https://pmpzi.kemenag.go.id, setelah login akan banyak poin menu yang harus dinilai. Setelah pengisian sema instrument berkas harus diunggah sesuai dengan permintaan sebagai bukti otentik. Sosialisasi ini terbagi dalam 6 tim sesuai regulasi, karena sesuai regulasi aturannya terbagi menjadi 6 area yang ditugaskan. Pengumpulan data-data dalam aplikasi tersebut digunakan untuk menilai kinerja kita terkait dengan perilaku AKM yang hasilnya juga kembali kepada bapak-ibu guru. Penulis dan peliput : Nabila Khoirunnisa (8G) & Hannani Azri Arifin (8G) Navigasi pos STANDAR KANTIN MTs NEGERI 2 SIDOARJO